You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Ton Sampah di Bendungan Polor Diangkat
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

50 Ton Sampah di Bendungan Polor Diangkat

Puluhan ton sampah basah dari berbagai jenis yang menumpuk di kali Bendungan Polor, Kampung Koret RT 08/01, Kembangan Selatan, Jakarta Barat diberihkan petugas gabungan, Selasa (17/11).

Baru kali ini sampah bendungan polor sebanyak itu dan ini masih sementara karena masih banyak yang belum terangkut

Camat Kembangan, Slamet Riyadi mengatakan, untuk sementara sebanyak 50 ton sampah berhasil diangkat oleh 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta 50 petugas Unit Pekerja Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Baru kali ini sampah bendungan polor sebanyak itu dan ini masih sementara karena masih banyak yang belum terangkut. Mungkin akibat tidak dibersihkan selama satu tahun kurang lebih. Saya bersukur kali perbatasan ini dibersihkan," kata Slamet saat meninjau lokasi.

Sampah di Bendungan Polor Kian Memprihatinkan

Lurah Kembangan Selatan, Matrulllah menambahkan, dalam pengangkatan itu pihaknya hanya terkendala akses jalan yang tidak bisa dilalui alat berat.

"Sempit jalananya tidak bisa dilalui alat berat. Hanya dua unit truk yang bisa masuk, jadi harus bolak balik dalam pengangkutanya, semua sampah langsung diangkut ke Pluit, Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13628 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11299 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer