You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Ton Sampah di Bendungan Polor Diangkat
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

50 Ton Sampah di Bendungan Polor Diangkat

Puluhan ton sampah basah dari berbagai jenis yang menumpuk di kali Bendungan Polor, Kampung Koret RT 08/01, Kembangan Selatan, Jakarta Barat diberihkan petugas gabungan, Selasa (17/11).

Baru kali ini sampah bendungan polor sebanyak itu dan ini masih sementara karena masih banyak yang belum terangkut

Camat Kembangan, Slamet Riyadi mengatakan, untuk sementara sebanyak 50 ton sampah berhasil diangkat oleh 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta 50 petugas Unit Pekerja Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Baru kali ini sampah bendungan polor sebanyak itu dan ini masih sementara karena masih banyak yang belum terangkut. Mungkin akibat tidak dibersihkan selama satu tahun kurang lebih. Saya bersukur kali perbatasan ini dibersihkan," kata Slamet saat meninjau lokasi.

Sampah di Bendungan Polor Kian Memprihatinkan

Lurah Kembangan Selatan, Matrulllah menambahkan, dalam pengangkatan itu pihaknya hanya terkendala akses jalan yang tidak bisa dilalui alat berat.

"Sempit jalananya tidak bisa dilalui alat berat. Hanya dua unit truk yang bisa masuk, jadi harus bolak balik dalam pengangkutanya, semua sampah langsung diangkut ke Pluit, Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1195 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati